Legislator Berharap Keadilan Bagi Hasil Migas Untuk Kaltim
Anggota Komisi VII DPR RI Ismail Thomas. Foto : Naefuroji/mr
Anggota Komisi VII DPR RI Ismail Thomas berharap keadilan bagi Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi. Pasalnya, jika provinsi atau daerah lain yang juga merupakan penghasil migas mendapat bagi hasil atau profit sharing sebesar 70 persen untuk pemerintah pusat, dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Namun, Kaltim sendiri masih stagnan dengan posisi 15 persen.
“Saya berharap ada keadilan migas untuk Kaltim. Daerah-daerah penghasil migas lainnya mendapat sharing 30 persen untuk Pemerintah Daerah dan 70 untuk Pemerintah Pusat, sementara Kaltim masih dalam posisi 15 persen. Oleh karena itu saya minta keadilan,”ujar Ismail saat RDP Komisi VII DPR RI dengan Direksi Perusahaan Gas Negara (PGN) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Dilanjutkan politisi PDI-Perjuangan itu, minimal daerah penghasil migas diberikan kemurahaan harga tabung gas. Jangan sampai seperti yang dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya yang juga sebagai mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek terjadi. Dimana harga gas di Surabaya lebih murah dibanding harga gas di daerah penghasil migas sendiri.
Oleh karenanya, sekali lagi legislator dapil Kaltim itu berharap agar diberikan kemurahan dan kemudahan bagi Kaltim, apakah itu melalui peraturan menteri atau lainnya. Pasalnya, gas saat ini menjadi hajat hidup masyakat luas. Dimana masyarakat saat ini sudah beralih dari bahan bakar kayu dan minyak, dan mulai terbiasa menggunakan gas untuk berbagai kebutuhan rumah tangganya. (ayu/sf)